Sistem kekerabatan suku Banjar pada umumnya adalah sama, untuk daerah seluruh Kalimantan Selatan. Suku Banjar mendasarkan kekerabatan mereka menurut garis dari keturunan ayah dan garis keturunan ibu atau bilateral. Tetapi di akui bahwa dalam hal-hal tertentu terutama yang menyangkut masalah kematian, perkawinan yang menjadi wali asbah adalah garis dari pihak ayah. Dalam hal masalah keluarga [...]